Buntut penganiayaan David, Rafael Alun kena imbasnya, harta kekayaan ayah Mario Dandy ini akan diusut tuntas

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 16:12 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo. (Twitter/ __broden dan cak_noel)
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo. (Twitter/ __broden dan cak_noel)

JAKARTA INSIDER - Kasus penganiayaan kepada David oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo kini berbuntut panjang.

Gaya hidup mewah sang pelaku, Mario Dandy Satriyo pun menjadi sorotan publik usai penganiayaan yang ia lakukan kepada David.

Diketahui dari media sosialnya, Mario Dandy memang sering pamer mengendarai kendaraan mewah hingga harta kekayaan ayahnya, Rafael Alun diusut oleh publik.

Baca Juga: Raffi Ahmad terseret kasus penganiayaan David, ternyata punya hubungan ini dengan keluarga Mario Dandy

Dikutip JAKARTA INSIDER dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.

Menurut pubik, harta kekayaan Rafael Alun itu dinilai sangat tak wajar.

Buntut dari sikap arogan dan juga perlakuan penganiayaan si anak pejabat ini berbuntut panjang hingga sang ayah kena imbasnya.

Baca Juga: Pantas Mario Dandy aniaya David hingga sekarat, ternyata Rafael Alun Trisambodo sering lakukan ini

Selain mendapat kecaman dari publik, harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun ini harus segera diusut tuntas, pinta publik.

Bahkan beberapa menteri juga ikut menyoroti kasus penganiayaan ini.

Salah satunya Menko Polhukam, Mahfud MD juga meminta supaya harta kekayaan ayah Mario Dandy itu diusut tuntas. 

 

Dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (1/3/2023), Mahfud MD menerangkan bahwa ada dua proses hukum dalam kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David.

Baca Juga: Ki Candan Langit melihat kekuatan gaib yang sangat besar gerogoti kesehatan Ashanty: Sosok buto ijo bertaring

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: LHKPN, YouTube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X