Sadis, video Mario Dandy viral, anak Ditjen Pajak yang aniaya anak petinggi GP Ansor hingga koma

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 18:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. (Dok. Humas Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. (Dok. Humas Polri)

JAKARTA INSIDER - Media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah video penganiayaan seorang anak pejabat Ditjen Pajak.

Mario Dandy yang merupakan anak dari pejabat Ditjen Pajak melakukan penganiayaan terhadap David, anak salah satu petinggi GP Ansor.

Hingga saat ini, video keduanya pun telah ditonton sebanyak ribuan kali oleh warganet hingga menjadi viral.

Baca Juga: Ki Candan Langit melihat ada beberapa makhluk astral pada tubuh Ashanty, diduga penyebab sering sakit-sakitan

Dalam video tersebut, tampak sosok Mario Dandy menganiaya David secara brutal hingga mengakibatkannya terluka parah dan koma.

Mario Dandy dikabarkan merupakan anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Kini Mario pun harus menuai buah dari hasil perbuatannya, ia secara resmi telah diproses hukum.

Baca Juga: Kondisi David Ozora pasca dianiaya Mario Dandy semakin membaik? Begini penjelasan tim dokter

Mario Dandy pun resmi dijadikan tersangka hingga sederet jeratan hukum yang setimpal pun telah menantinya.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A,"

"Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Kunci sukses Sang Sultan Rans Nusantara FC imbang 2 - 2 lawan Persebaya Surabaya, ganti formasi

Setelah menerima informasi itu, Mario pun langsung mengkonfirmasi kepada David namun sayangnya David kala itu memilih diam dan enggan memberikan jawaban.

"Sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban, kemudian korban tidak menjawab," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube SCTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X