hukum-kriminal

Tok! Hukuman Doni Salmanan diperberat jadi 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar

Kamis, 23 Februari 2023 | 10:04 WIB
Doni Salmanan dihukum 8 tahun penjara (Instagram@donisalmanan.official)

Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Baca Juga: Lowongan kerja di PT Baoshua Taman Industry Investment Group dengan posisi surveyor, ayo buruan daftar

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 6 bulan penjara.

Menyatakan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan terbukti sah bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian sebagaimana dakwaan kesatu pertama," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini