JAKARTA INSIDER - Terdakwa kasus investasi bodong Qoutex, Doni Salmanan divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Doni Salmanan dinyatakan terbukti bersalah menyebarkan informasi bohong, sehingga menyebabkan kerugian member mencapai Rp 24 miliar.
Vonis terhadap terdakwa Doni Salmanan lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 13 tahun kurungan penjara.
Selain itu beberapa aset milik Doni Salmanan yang sempat disita oleh negara dikembalikan kepada yang bersangkutan.
Salah satu artis yang pernah terseret kasus Doni Salmanan yakni Reza Arap angkat bicara mengenai vonis yang diberikan pada pria asal Bandung itu.
Dikutip JAKARTA INSIDER dari Instagram Story Reza Arap, dirinya justru mempertanyakan alasan hakim tak memiskinkan Doni Salmanan.
Baca Juga: Wujudkan menang hattrick di pemilu 2024, begini langkah PDIP
"Bentar gimana?" ujar Reza Arap, Minggu 18 Desember 2022.
Sebelumnya, Reza Arap diketahui menerima uang saweran Rp 1 miliar dari Doni Salaman saat live streaming game pada Juli 2021.
Saat Doni Salaman terseret kasus investasi bodong lewat aplikasi Quotex, Reza Arap mau tidak mau ikut terseret.
Baca Juga: Bukan daging merah, penyebab asam urat ternyata berasal dari sini banyak orang gak tahu!
Akhirnya Reza Arap pun mengembalikan dana dari Doni Salmanan senilai Rp 950 juta.
Itulah komentar Reza Arap soal vonis yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa kasus investasi bodong Qoutex, Doni Salmanan.***
Artikel Terkait
Hanya vonis bui 4 tahun sejumlah aset mewah Doni Salmanan pun akan dikembalikan. Ini daftarnya
Bukan bahas vonis, tim narasi mengaitkan nilai aset Doni Salmanan dengan minyak goreng, ternyata nilainya...
Doni Salmanan: Dituntut 13 tahun divonis 4 tahun, sepertiga tuntutan jaksa penuntut umum
Walah! Ternyata begini alasan harta dan aset Doni Salmanan tidak dikembalikan ke negara
Tak jadi miskin, hakim mengembalikan sebagian harta Doni Salmanan yang disita. Doni Salmanan tetap sultan