JAKARTA INSIDER - Mario Dandy Satriyo, anak pejabat eselon II Dirjen Pajak, bak berandalan telah berani menculik serta menganiaya anak dibawah umur bernama David.
Korban yang bernama David diketahui mengalami koma setelah pelaku yang bernama Mario Dandy Satriyo tersebut menculik dan menganiaya dirinya.
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Facebook ArthaGuard Security and Service pada hari Rabu (22/2/2023) menunjukkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat eselon II Dirjen Pajak menculik dan menganiaya anak dibawah umur bernama David.
Dari berbagai sumber terlihat jelas bahwa Mario Dandy Satriyo adalah lulusan sekolah Taruna, namun netizen banyak yang bilang bahwa Mario merupakan pecatan sekolah Taruna tersebut.
Mario Dandy Satriyo menculik dan menganiaya David menggunakan mobil jenis Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP).
Ternyata Mario Dandy Satriyo juga menggunakan plat nomor palsu ketika melakukan aksinya, menculik dan menganiaya korban David.
Kronologi kejadian menculik dan menganiaya yang dilakukan Mario Dandy Satriyo ini adalah sebagai berikut:
- 10 Februari 2023 korban, David sedang bermain di rumah temannya, kemudian korban di WA oleh mantan pacarnya untuk mengembalikan kartu pelajar.
- Korban David shareloc lokasi dia (rumah teman korban).
- kemudian ada mobil Rubicon dengan plat palsu B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP) yang mana ada 4 orang berandal termasuk Mario Dandy Satriyo sudah berada di dalam mobil.
- Korban David diajak ke sebuah gang kosong oleh berandal tersebut termasuk mariyo satriyo Dandy.
- Di gang sempit tersebut korban david diketahuo dianiaya oleh kedua berandalan tersebut yang sudah ditangkap polisi.
- Pelaku kini sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggerahan.
Namun sayang korban David harus alami koma pasca Mario Dandy Satriyo dan berandalan lainnya menculik dan menganiaya dirinya.
Kasus kini sudah bergulir dan sudah mendapat perhalian dari Polda Metro Jaya untuk segera diusut tuntas.
Hingga berita ini dimuat, belum diketahui antara pelaku dan korban apakan akan berdamai atau korban (orang tua korban) tetap menuntut jalur hukum.
Baca Juga: Rita Hasan: Yang jelas Ressa Herlambang itu sudah membohongi kita lah…