Amran juga mengingatkan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.
"Jangan pernah bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat! Kami akan terus memantau, dan jika ada yang masih mencoba curang, kami akan bertindak lebih tegas!" tambahnya.
Baca Juga: Era baru dimulai! Inilah provisional skuad Timnas Indonesia pilihan Patrick Kluivert
Mendag Klaim Kasus Lama, Tapi Bukti Baru Beredar
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sempat memberikan klarifikasi mengenai isu Minyakita yang volumenya kurang dari 1 liter. Ia mengklaim bahwa kasus tersebut adalah kasus lama yang sudah ditindak.
"Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga ke polisi," kata Budi dalam konferensi pers di Sarinah, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Budi menyebut bahwa produsen Minyakita yang terbukti mengurangi isi kemasan, yaitu PT Navyta Nabati Indonesia, sudah dikenai sanksi pada Januari 2025. Kemendag bahkan telah menyegel gudang perusahaan tersebut di Tangerang dan menyita ribuan botol Minyakita yang tidak sesuai standar.
Namun, viralnya video terbaru dari seorang pengguna TikTok yang membuktikan bahwa Minyakita yang ia beli hanya berisi 750 ml membuat publik kembali mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah.
Pemerintah Harus Bertindak Tegas
Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada celah bagi oknum produsen untuk melakukan kecurangan dalam distribusi bahan pokok. Jika pemerintah tidak bertindak cepat dan tegas, praktik ini bisa terus terjadi dan merugikan masyarakat luas.
Dengan adanya dua pernyataan berbeda dari Mentan dan Mendag, publik semakin waspada dan berharap agar pemerintah benar-benar mengawasi peredaran Minyakita di pasaran. Jika tidak, konsumen akan terus menjadi korban kecurangan tanpa ada perlindungan nyata.
Kini, masyarakat menunggu apakah ancaman pencabutan izin dari Mentan akan benar-benar diwujudkan, atau apakah kasus ini akan berlalu begitu saja seperti banyak kasus serupa sebelumnya.***