JAKARTA INSIDER - Kasus mega korupsi Pertamina yang diduga merugikan negara sampai hampir Rp1000 triliun semakin memanas.
Sampai saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang pejabat Pertamina Patra Niaga dan perusahaan swasta sebagai tersangka.
Basuki Rjahaja Purnama alias Ahok mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina akhirnya buka suara.
Baca Juga: 10 Jus Buah yang sehat untuk berbuka, salah satunya dapat mengembalikan energi setelah berpuasa
Tampil dalam wawancara eksklusif di Liputan 6 SCTV pada Jumat, 28 Februari 2025, Ahok tampil bersemangat membongkar praktik-praktik nakal di Pertamina.
Namun, berkali-kali Ahok menyampaikan bahwa posisinya di Pertamina hanya sebagai komisaris utama dan tidak bisa membuat keputusan.
"Direktur utama yang berhak mengambil keputusan. Komisaris hanya memberikan masukan," kata Ahok.
Baca Juga: Ini dia resep praktis dan mudah membuat Soto Medan untuk hidangan berbuka Puasa
Banyak hal yang disoroti Ahok dalam wawancara berdurasi 44 menit lebih itu.
Merupakan pernyataan pertamanya terkait kasus mega korupsi Pertamina, Ahok salah satunya menyoroti tentang tata kelola pengadaan BBM di Pertamina Patra Niaga.
Selama menjadi Komut Pertamina, Ahok pernah memberikan masukan terkait dengan pengadaan BBM di Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Muhaimin Iskandar Ketum PKB: Apapun Yang Terjadi Kita Bongkar!
Ahok menceritakan masukannya kepada Pertamina Patra Niaga agar bisa mendapatkan BBM dengan harga paling murah melalui beuty contest atau tender langsung terbuka.
Dalam masukannya, Ahok menyebut Pertamina bisa mengundang pemasok minyak dari seluruh dunia dan minta mereka memberikan penawaran yang termurah dengan harga yang disampaikan dalam amplop dan dibuka di depan semua peserta.