JAKARTA INSIDER - Isu dugaan pengoplosan Pertamax yang beredar di masyarakat kembali mencuat. Hal ini memicu tindakan tegas dari Komisi XII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Bambang Haryadi.
DPR bersama dengan Tim Pengawas dari Lembaga Gas dan Minyak (Lemigas) melakukan sidak ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina serta Pom Bensin Shell guna memastikan bahwa bahan bakar yang dijual benar-benar memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Isu ini bermula dari temuan Kejaksaan Agung yang mengungkapkan adanya impor dan penyaluran BBM dengan nilai oktan (Research Octane Number/RON) yang lebih rendah, yaitu RON 90 (Pertalite) dan RON 88, yang diduga telah dicampur agar tampil sebagai BBM dengan RON 92 (Pertamax).
Baca Juga: Skandal besar! Dugaan Mega korupsi di Pertamina mulai diselidiki
Bambang Haryadi dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina dan Lemigas menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam penetapan RON.
"Salah satu yang kami dalami adalah terkait skema penentuan RON ini, bagaimana sistem verifikasinya," ungkap Bambang dalam RDP pada 26 Februari 2025.
"Kalau seandainya memang RON itu bisa dipalsukan, saya meyakini banyak kendaraan-kendaraan bermasalah," tambahnya.
Baca Juga: Belum genap setahun! RANS Nusantara hebat tutup sementara, tak disangka penyebabnya ini
Sidak di SPBU Pertamina dan Pom Bensin Shell
Sebagai tindak lanjut, Bambang bersama tim DPR dan Lemigas melakukan inspeksi langsung di lapangan. Di SPBU Pertamina di Cibubur, Jakarta Timur, tim mengambil sampel BBM dengan dua kategori berbeda.
Sampel yang diambil dari Pertalite, yang seharusnya memiliki RON 90, terlihat berwarna hijau, sedangkan sampel dari Pertamax dengan klaim RON 92 berwarna biru.
Bambang menjelaskan bahwa pengambilan sampel ini bertujuan untuk memastikan bahwa kedua jenis bahan bakar tersebut benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Lemigas.
Baca Juga: Tak disangka! Inilah 4 poin KDRT di sidang cerai Baim Wong, Paula bawa saksi digital
"Kita ingin memastikan bahwa RON 92 dan RON 90 benar-benar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Ini penting agar konsumen tidak dirugikan dan tidak terjadi kerusakan mesin pada kendaraan," jelas Bambang saat sidak di SPBU Pertamina, Cibubur, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Tidak hanya di SPBU Pertamina, sidak juga dilakukan di Pom Bensin Shell di Depok, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, proses pengambilan sampel harus dilakukan dengan cermat karena prosedur internal Shell melarang pengambilan sampel saat SPBU sedang mengisi BBM. Seorang perwakilan Lemigas mengingatkan:
Artikel Terkait
Prabowo Subianto tanggapi isu Pertamax Oplosan: Pemerintah akan tindak tegas
Komisi VII DPR sidak SPBU Pertamina, Benarkah BBM Oktan 90 dan 92 sesuai standar?
BBM di SPBU dipantau ketat! Komisi VII sidak dan kirim sampel Oktan 90 & 92 ke Lab
Skandal besar! Dugaan Mega korupsi di Pertamina mulai diselidiki
Kejagung selidiki Mega korupsi yang ada di Pertamina