hukum-kriminal

Jalan Blora Kelurahan Menteng Jakarta Pusat Dipenuhi Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pun Bertindak

Selasa, 7 Januari 2025 | 18:09 WIB
penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar di Jalan Blora Menteng Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Januari 2025. (Berita Jakarta)

JAKARTA INSIDER - Jalan Blora Kelurahan Menteng Jakarta Pusat dipenuhi pedagang kaki lima dan parkir liar. 

Keadaan ini mengganggu lalu lintas dan membuat lingkungan yang semrawut.

Pemerintah DKI Jakarta pun melakukan penertiban. 

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sayangkan Pemberhentian Pelatih Timnas STY, Tuntut Transparansi

Sebanyak 100 petugas gabungan Satpol PP, PPSU, Kepolisian, TNI, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sosial dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Selasa (7/1), melakukan penertiban di kawasan Jalan Blora, Kelurahan Menteng.

Penertiban menyasar pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir di area terlarang.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menjelaskan, penertiban dalam rangka penataan kawasan Transit Oriented Development (TOD) stasiun kereta atau Moda Raya Terpadu (MRT) di Kecamatan Menteng.

Baca Juga: Biaya Haji 2025 yang Telah Disepakati DPR RI dan Pemerintah, Lebih Rendah dari Usulan Kemenag

“Kami lakukan penataan sepanjang Jalan Blora mengarah ke stasiun yang semrawut, karena banyak pedagang jualan di trotoar dan parkir liar," katanya.

Menurut Purba, dalam kegiatan penertiban ini lima PKL dikenakan sanksi peringatan dan menyita 10 bangku kayu, lima plastik dan empat tenda.

"Kalau untuk parkir liar ditindak jajaran Sudin Perhubungan bersama Kepolisian," tegasnya.

Baca Juga: Sah! Biaya Haji 2025 Disepakati Pemerintah dan DPR, Besarannya Segini

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya memberikan sanksi cabut pentil (OCP) terhadap 28 kendaraan roda dua dan mengangkut 15 lainnya.

"Diharapkan, sanksi ini bisa memberi efek jera," tandasnya. ***

Tags

Terkini