Mario Dandy bacakan pledoi, terisak saat minta maaf ke David Ozora, kecewa dengan tuntutan Jaksa

photo author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:52 WIB
Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus pengandiayaan berat terencana terhadap David Ozora di PN Jakarta Selatan.
Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus pengandiayaan berat terencana terhadap David Ozora di PN Jakarta Selatan.

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya yang oleh karena perbuatan saya berdampak kepada hal-hal yang justru menyulitkan ayah saya," kata Mario sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa dikutip dari tayangan live Youtube Kompas TV.

Baca Juga: Hari ini sidang perdana Rocky Gerung di PN Jakarta Selatan terkait penghinaan ke Presiden Jokowi

Ia juga meminta maaf kepada sang ibu, Ernie Meike Torondek, yang juga terkena dampak akibat perbuatannya.

"Tidak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tua saya yang mengharapkan buah hatinya dapat bertumbuh dan berkembang ke arah yang baik. Namun saya justru memberikan luka yang mendalam," ujarnya dengan suara bergetar.

"Tak henti saya menyesali oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya," imbuhnya.

Baca Juga: Daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini di 5 lokasi

Dalam kesempatan itu, Mario Dandy juga menyampaikan permintaan maaf kepada kakak dan adiknya.

"Saya meminta maaf kepada kakak dan adik saya, karena perbuatan saya memberikan dampak dan kesan buruk," ungkapnya.

"Saya berharap kelak keluarga kita bisa berkumpul kembali sesuai dengan rencana baik Tuhan," ucapnya.

Baca Juga: BEM UI ajak debat terbuka tiga capres, Anies Baswedan: Yuk, kapan?

Kecewa dengan tuntutan Jaksa

Saat membacakan pledoi, Mario Dandy mengaku kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya untuk dihukum 12 tahun penjara dan membayar restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 120 miliar.

Mario mengaku kecewa karena jaksa tidak mempertimbangkan alasan yang meringankan dalam surat tuntutan terhadapnya.

“Saya juga ingin memyampaikan rasa kecewa atas tuntutan JPU yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan-alasan yang meringankan,” kata Mario Dandy.

Baca Juga: Resep cara membuat udang saus kecap, yuk disimak bagi penyuka seafood

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X