Tak manusiawi! Terungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sudah dilakukan sebanyak 6 kali

photo author
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Dilakukan 6 kali, polisi ungkap kasus persetubuhan terhadao anak di bawah umur. (Pexels/RDNE Stock project)
Ilustrasi. Dilakukan 6 kali, polisi ungkap kasus persetubuhan terhadao anak di bawah umur. (Pexels/RDNE Stock project)

Aksi bejat pelaku tersebut terbongkar usai korban mengeluh kesakitan pada area sensitifnya saat buang air kecil kepada orangtuanya.

Baca Juga: Kasus jual beli ginjal, ini cerita seorang tersangka yang pernah jadi pendonor dan mendapat imbalan Rp120 juta

Setelah mendapati laporan tersebut, orangtuanya bergegas melaporkan pelaku ke Polsek Metro Taman Sari.

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menuturkan bahwa pelaku dengan keluarga korban sudah saling kenal.

"Antara pelaku dengan ibu korban pernah menjalin hubungan asmara kemudian putus," ujar Roland.

Baca Juga: Terungkap! Oknum polisi Aipda M yang terlibat kasus jual beli ginjal, diduga bantu tersangka hilangkan jejak

Dari pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan aksi perbuatan cabul tersebut sebanyak 6 kali.

Di antaranya 3 kali dilakukannya di hotel wilayah Taman Sari Jakarta Barat dan 3 kali di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat.

Setiap melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, pelaku selalu mengajak korbam minum alkohol hingga tidak sadarkan diri.

Pelaku dikenakan pasal 81 Ayat 1 UU NO.17 TH 2016 tentang Perubahan Kedua UU NO.23 TH 2002 Tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X