Kasus penistaan agama belum usai, kini Panji Gumilang dilaporkan kembali terkait dugaan penyalahgunaan zakat

photo author
- Kamis, 20 Juli 2023 | 07:00 WIB
Usai penistaan agama, Panji Gumilang dilaporkan terkait penyalagunaan zakat. (Dok. PMJ News)
Usai penistaan agama, Panji Gumilang dilaporkan terkait penyalagunaan zakat. (Dok. PMJ News)

Koordinasi tersebut dilakukan guna mendalami alat bukti dugaan penyalahgunaan zakat yang telah telah dilaporkan.

Baca Juga: 8 Tanda rumah sudah dikirimi ilmu santet kiriman dari orang lain, waspadalah!

“Kemudian Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X