Kasus penistaan agama belum usai, kini Panji Gumilang dilaporkan kembali terkait dugaan penyalahgunaan zakat

photo author
- Kamis, 20 Juli 2023 | 07:00 WIB
Usai penistaan agama, Panji Gumilang dilaporkan terkait penyalagunaan zakat. (Dok. PMJ News)
Usai penistaan agama, Panji Gumilang dilaporkan terkait penyalagunaan zakat. (Dok. PMJ News)

JAKARTA INSIDER - Kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun hingga kini belum usai.

Beberapa saksi sudah dipanggil oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus penistaan agama Panji Gumilang.

Kendati demikian, Panji Gumilang justru kembali terseret dugaan kasus lain, yakni penyalahgunaan zakat yang telah diadukan ke Polres Indramayu.

Baca Juga: 6 Ciri orang yang mempunyai tuyul, salah satunya berjalan dengan kedua tangan di belakang

Panji Gumilang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan zakat berdasarkan lappran polisi yang diterima.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa Polres Indramayu telah menerima laporan pengaduan pada Senin (17/7/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ramadhan dalam keterangannya pada Rabu (19/7/2023) kemarin.

Baca Juga: Setelah Putri Ariani, kini Cakra Khan mempesona America's Got Talent dengan suara merdunya

“Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG,” tutur Ramadhan, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Kamis (20/7/2023).

Ramadhan mengatakan bahwa dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan dua tangkapan layar (screenshot) sebagai barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan zakat.

“Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional Saudara AW dengan Saudara A,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: 5 Ciri rumah orang yang melakukan praktik pesugihan ilmu hitam, salah satunya ada penampakan makhluk halus

“Yang kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama Saudari LS,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X