Shane Lukas menangis dalam persidangan menyesal membiarkan Mario memukuli David Ozora

photo author
- Minggu, 9 Juli 2023 | 06:00 WIB
Shane Lukas (terdakwa) menangis ketika hakim menanyakan tentang hasil rekaman penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Shane Lukas (terdakwa) menangis ketika hakim menanyakan tentang hasil rekaman penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Sidang yang juga menghadirkan Amanda, saat memberi keterangan di depan majelis hakim, Amanda  sempat pingsan.

Dalam dakwaan sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas sesuai hasil konstruksi, kasus ini Mario Dandi sendiri memang sudah didakwakan pasal 355 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider pasal 353 ayat 2 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP terkait dengan KUHP terkait dengan penganiayaan berat serta dijerat dengan pasal 76c Jung to pasal 50 ayat 2 undang-undang 35 tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2022. Dengan ancanan hukuman kurungan penjara 12 tahun.

Begitu juga dengan Shane Lukas didakwakan dalam dengan pasal 355 ayat 1 junto pasal 55 ayat ke-1 KUHP, juga dikenakan pasal 355 ayat 2 junto pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Baca Juga: Juan Christian, mantan Syahnaz Sadiqah buka suara soal kasus perselingkuhan sang mantan dengan Rendy Kjaernett

Sidang penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora digelar dua kali setiap pekan pada hari Selasa dan Kamis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X