Pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi tersebut terkait atas dugaan korupsi proyek BTS yang saat itu Dito Ariotedjo belum menjadi menteri olahraga.
Baca Juga: Menpora Dito diduga terkait kasus korupsi BTS 8 triliun, Presiden Jokowi minta hormati proses hukum
Dari catatan sebelumnya atas kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Memeriksa 10 orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Adapun ke-sepuluh saksi itu adalah, TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) atau Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kominfo.
IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kominfo.
ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kominfo.
SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo.
Baca Juga: Helmy Yahya dan Irma Hutabarat gabung PSI, siap bantu Giring Ganesha basmi korupsi
UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kominfo.
Artikel Terkait
Helmy Yahya dan Irma Hutabarat gabung PSI, siap bantu Giring Ganesha basmi korupsi
Skandal Korupsi Brimob: Anggota Bongkar Aksi Curang Atasan, Kena Mutasi Demosi Tanpa Alasan
Dugaan Modus Operandi Korupsi di Antam: Mengubah HS Code dan Peran HRTA
Denny Indrayana kritik Presiden Jokowi tidak niat berantas korupsi, Dedek Prayudi: Maling teriak maling!
Menpora Dito diduga terkait kasus korupsi BTS 8 triliun, Presiden Jokowi minta hormati proses hukum