Diperiksa Kejagung atas dugaan korupsi BTS, Dito Ariotedjo beri klarifikasi, ini katanya...

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 12:47 WIB
Menteri Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait isu dakwaan BAP yang kini menjadi terdakwa kasus BTS 4G (TV One)
Menteri Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait isu dakwaan BAP yang kini menjadi terdakwa kasus BTS 4G (TV One)

Pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi tersebut terkait atas dugaan korupsi proyek BTS yang saat itu Dito Ariotedjo belum menjadi menteri olahraga.

Baca Juga: Menpora Dito diduga terkait kasus korupsi BTS 8 triliun, Presiden Jokowi minta hormati proses hukum

Dari catatan sebelumnya atas kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Memeriksa 10 orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Adapun ke-sepuluh saksi itu adalah, TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) atau Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kominfo.

Baca Juga: Denny Indrayana kritik Presiden Jokowi tidak niat berantas korupsi, Dedek Prayudi: Maling teriak maling!

IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kominfo.

ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kominfo.

SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo.

Baca Juga: Helmy Yahya dan Irma Hutabarat gabung PSI, siap bantu Giring Ganesha basmi korupsi

UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kominfo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: TV One

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X