Skandal Korupsi Brimob: Anggota Bongkar Aksi Curang Atasan, Kena Mutasi Demosi Tanpa Alasan

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 21:00 WIB
Bripka Andry Darma Irawan, mengungkapkan skandal korupsi yang melibatkan atasannya yang bernama Kompol Petrus. (Facebook AnDrimob Svt Riau)
Bripka Andry Darma Irawan, mengungkapkan skandal korupsi yang melibatkan atasannya yang bernama Kompol Petrus. (Facebook AnDrimob Svt Riau)

JAKARTA INSIDER - Sebuah unggahan di media sosial oleh seorang anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, telah menjadi viral.

Dalam unggahannya, Bripka Andry membongkar praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh atasannya, Kompol Petrus H Simamora.

Ia mengungkapkan bahwa atasannya memerintahkan dirinya untuk mencari uang setoran di luar kantor dan mentransferkannya ke rekening pribadi atasannya.

Selama periode 2019 hingga 2023, total transfer yang dilakukan mencapai sekitar 650 juta rupiah.

Namun, yang mengejutkan, Bripka Andry tiba-tiba saja dimutasi dan didemosi tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Juga: Dampak kerusuhan di Yogyakarta oleh oknum PSHT, Museum Tamansiswa Dewantara Kirti Griya rusak!

Bripka Andry Darma Irawan menyampaikan keheranannya atas mutasi dan demosi yang dialaminya setelah ia memenuhi perintah atasannya.

Ia telah melakukan transfer uang dalam jumlah besar ke rekening pribadi Kompol Petrus H Simamora.

Sebelumnya, Bripka Andry berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berlokasi di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.

Namun, pada bulan Maret yang lalu, ia tiba-tiba dimutasi dan dipindahkan ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru tanpa ada penjelasan yang jelas.

Dalam unggahan Facebooknya, Bripka Andry mengungkapkan kebingungannya terhadap keputusan mutasi tersebut.

Baca Juga: Seleksi Terbuka: Kesempatan Emas Menjadi Kepala Biro di Ibu Kota Nusantara

Ia merasa bahwa ia telah melaksanakan semua perintah atasannya, termasuk mentransfer uang dalam jumlah besar ke rekening pribadi Kompol Petrus H Simamora.

Namun, tanpa alasan yang jelas, ia dipindahkan ke tempat yang baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Facebook AnDrimob Svt Riau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X