Buntut kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akan dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama

photo author
- Sabtu, 1 Juli 2023 | 14:00 WIB
Bareskrim Polri rencanakan pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama. (Dok. PMJ News)
Bareskrim Polri rencanakan pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama. (Dok. PMJ News)

Laporan tersebut dibuat lantaran adanya dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang dan dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Sapi kurban Dewi Perssik ditolak dan ART rumahnya dimarahin, Depe sebut RT arogan!

Lebih lanjut, Ihsan juga menyampaikan ada beberapa video terkait dan telah diserahkan ke penyidik dalam laporannya.

“Ada beberapa yang kami sampaikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik,” ujar Ihsan.

Laporan terhadap Panji Gumilang sudah teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X