Bareskrim Polri usut kasus Ponpes Al Zaytun, saksi pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang diperiksa

photo author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 09:30 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya telah memeriksa tiga saksi pelapor. (Dok. PMJ News)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya telah memeriksa tiga saksi pelapor. (Dok. PMJ News)

Untuk mengusut kasus tersebut, Agus membeberkan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan ada tidaknya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Layanan Makanan Haji oleh Pemerintah Indonesia: Kenikmatan Kuliner bagi Jemaah

Lebih lanjut, Agus mengatakan pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi maupun ahli untuk menentukan adanya unsur pidana kemudian mengarah untuk penentuan status tersangka.

“Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X