Layanan Makanan Haji oleh Pemerintah Indonesia: Kenikmatan Kuliner bagi Jemaah

photo author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 06:20 WIB
Layanan makanan haji yang disediakan oleh pemerintah Indonesia memberikan pengalaman kuliner tak terlupakan bagi jemaah (Twitter @AlissaWahid)
Layanan makanan haji yang disediakan oleh pemerintah Indonesia memberikan pengalaman kuliner tak terlupakan bagi jemaah (Twitter @AlissaWahid)

JAKARTA INSIDER - Setiap tahunnya, ribuan jemaah haji Indonesia memperoleh pengalaman spiritual yang tak terlupakan di Tanah Suci.

Selama melaksanakan ibadah haji, pemerintah Indonesia menyediakan layanan makanan yang memadai bagi para jemaah.

Tidak hanya saat berada di Madinah dan dalam perjalanan menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina, layanan katering juga diberikan kepada jemaah saat berada di Makkah sejak tahun 2015.

Layanan ini memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah haji, sehingga jemaah dapat fokus sepenuhnya pada rangkaian ibadah suci mereka.

Baca Juga: Harga Kurban 2023: Pilihan Hewan Kurban dan Kisaran Harganya

Selama di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapatkan kesempatan menikmati hidangan lezat sebanyak 66 kali, terdiri dari sarapan, makan siang, dan makan malam.

Menariknya, layanan katering tersebut tidak berjalan secara terus menerus.

Terdapat beberapa periode di mana layanan berhenti sementara, memungkinkan jemaah untuk membeli makanan secara mandiri.

Namun, jemaah tetap dapat menikmati hidangan yang telah disiapkan oleh pemerintah pada saat-saat krusial selama perjalanan haji.

Baca Juga: Kisah Ibrahim AS yang Hampir Menyembelih Ismail AS: Awal Mula Ibadah Kurban Dalam Islam

Pada tahun 2023 ini, layanan konsumsi dimulai pada 1 Juni dan berlangsung hingga 25 Juni di Makkah.

Setelah itu, layanan berhenti sementara hingga tanggal 4 Juli, yang memungkinkan jemaah untuk mencari makanan secara mandiri.

Namun, saat berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, jemaah kembali mendapatkan layanan konsumsi sebanyak 15 kali makan dan 1 kali snack berat.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2022, jemaah mendapatkan layanan konsumsi sebanyak 75 kali, sedangkan pada tahun 2019, 2018, dan 2017, mereka mendapatkan masing-masing 40, 40, dan 25 kali layanan konsumsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Twitter @AlissaWahid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X