Bareskrim Polri usut kasus Ponpes Al Zaytun, saksi pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang diperiksa

photo author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 09:30 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya telah memeriksa tiga saksi pelapor. (Dok. PMJ News)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya telah memeriksa tiga saksi pelapor. (Dok. PMJ News)

JAKARTA INSIDER - Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami kasus yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan oleh tiga orang sekaligus terkait kasus dugaan penistaan agama.

Terkait laporan tersebut, tiga saksi pelapor diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (27/7/2023) kemarin.

Baca Juga: Film terbaru Disney dan Pixar! Elemental: Forces of Nature, ketika api dan air menemukan cinta sejati

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan.

"Iya (tiga orang pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang akan diperiksa)," tutur Ramadhan, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Rabu (28/6/2023).

Ramadhan menyampaikan bahwa ketiga saksi pelapor diperiksa untuk kebutuhan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Baca Juga: Hanum Mega selebgram kecantikan temukan suaminya selingkuh, ucapkan selamat kepada mereka dan siap menjanda

"Kita undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menuturkan bahwa sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Pernyataan tersebut berdasarkan video-video yang tersebar luas di berbagai media sosial dan menjadi keresahan bagi umat Muslim.

Baca Juga: Kasus Ponpes Al Zaytun, MUI temukan indikasi kesesatan: Panji Gumilang meragukan Al Quran sebagai kalamullah

Namun demikian, pihaknya mengaku tidak bisa menyatakan lebih awal karena harus melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.

“Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu,” tutur Agus pada Senin (26/6/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X