Kasus Korupsi BTS, Dirut PT BUP ditahan, Kejagung buka peluang usut suami Puan Maharani

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 10:00 WIB
Ilustrasi menara BTS BAKTi Kominfo. Kejagung menahan Dirut PT BUP, buka peluang memeriksa suami Puan Maharani karena sebagai pemilik PT BUP.
Ilustrasi menara BTS BAKTi Kominfo. Kejagung menahan Dirut PT BUP, buka peluang memeriksa suami Puan Maharani karena sebagai pemilik PT BUP.

Kemudian, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan Irwan dan menjadi penghubung pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Tak tepat sasaran, Junimart Girsang minta pemerintah buat aturan dan pengawasan anggaran pengentasan stunting

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Bakti Kemenkominfo mencapai Rp 8 triliun.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: YouTube KEJAKSAAN RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X