Laporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan, Kuasa Hukum AG: Berhubungan badan mau sama mau itu tindak pidana

photo author
- Minggu, 21 Mei 2023 | 07:00 WIB
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan terhadap kliennya. (Tangkapan layar YouTube/ KOMPASTV)
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan terhadap kliennya. (Tangkapan layar YouTube/ KOMPASTV)

JAKARTA INSIDER - Mario Dandy dilaporkan oleh pihak dari terdakwa Anak AG atas kasus dugaan pencabulan.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Kendati demikian, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap, proses penyelidikan yang tengah dilakukan belum bis dijabarkan secara teknis.

Baca Juga: Dipanggil DPP PDI-P pasca relawannya dukung Prabowo, Gibran Rakabuming: Saya siap terima sanksi!

“Masih dalam proses penyelidikan. Tentu ada mekanisme dalam hal ini saya tidak bisa menyampaikan terkait Undang-Undang pada konteks anak sebagai korban,” ujar Trunoyudo, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Minggu (21/5/2023).

Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan apa alasannya dan hanya menuturkan bahwa nantinya akan disampaikan perkembangan penyelidikannya kepada korban.

“Saya mengimbau amanah Undang-Undang tetap kita jalankan sebagaimana untuk memberikan yang ramah anak,” tuturnya.

Baca Juga: Dalami penyebab tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di kamar indekos, Polisi temukan miras dan...

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Anak AG, Mangatta Toding Allo melaporkan tersangka Mario Dandy atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak.

Mangatta menuturkan bahwa laporan polisi tersebut dibuat usai pihaknya berkoordinasi dengan Subdit Renakta dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

“Akhirnya laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan Bapak Kasubdit Renakta dan Ibu Kanit PPA,” tutur Mangatta.

Baca Juga: Astaga! Ternyata bos mesum yang ajak staycation karyawati Cikarang untuk perpanjangan kerja, juga jadi dosen

Mangatta menerangkan bahwa terkait laporan yang dibuatnya itu hanya melaporkan tersangka Mario Dandy atas dugaan pencabulan terhadap anak meskipun didasari atas mau sama mau.

“Terlapornya hanya MDS karena ini pelakunya adalah orang dewasa,” ujar Mangatta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X