Dipanggil DPP PDI-P pasca relawannya dukung Prabowo, Gibran Rakabuming: Saya siap terima sanksi!

photo author
- Minggu, 21 Mei 2023 | 06:00 WIB
Pertemuan Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto. (Instagram/ @prabowo)
Pertemuan Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto. (Instagram/ @prabowo)

JAKARTA INSIDER - Gibran Rakabuming Raka Walikota Surakarta di panggil ke Jakarta oleh DPP Partai PDI-Perjuangan.

Seperti yang kita ketahui Gibran Rakabuming Walikota Surakarta merupakan kader Partai PDI-Perjuangan.

Pemanggilan Gibran Rakabuming oleh DPP PDI-P sebagai akibat dari pertemuannya bersama Prabowo Subianto yang digadang sebagai Calon Persiden dalam kontestasi politik 2024.

Baca Juga: Astaga! Ternyata bos mesum yang ajak staycation karyawati Cikarang untuk perpanjangan kerja, juga jadi dosen

Hal ini bermula saat Gibran Rakabuming menjamu Prabowo Subianto pada Jumat malam (19/5/2023).

Menurut Gibran Rakabuming, pertemuan yang dilakukannya bersama Prabowo Subianto merupakan pertemuan antara menteri dan walikota dengan agenda makan-makan, tidak ada pembahasan kontestasi politik 2024.

Gibran juga menjelaskan penjemputan terhadap Prabowo masih dalam kapasitasnya sebagai seorang Walikota yang menyambut Menteri Pertahanan.

Baca Juga: Dalami penyebab tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di kamar indekos, Polisi temukan miras dan...

Soal masalah pencapresan Gibran mengaku tidak mau ikut-ikutan.

Perihal relawannya yang menyatakan sikap mendukung Prabowo dalam kontestasi politik 2024, Gibran mengaku tidak pernah memaksa mereka.

Gibran menilai keberpihakan relawannya tidak bisa diatur karena mereka memiliki hak untuk memilih.

Baca Juga: 17 Tahun sudah lumpur menyembur, ini situasi terbaru lumpur Lapindo pada 2023, bak lautan luas!

Selain itu Gibran juga menyebut relawannya terbagi menjadi dua bagian ada yang mendukung Prabowo dan ada yang mendukung Anies.

“Relawan tidak bisa dipaksa harus kesini, harus kesitu, relawan harus kritis dan objektif, selain Prabowo pendukung Ganjar juga banyak,” ungkap Gibran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube KOMPASTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X