"Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap perempuan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia serta bertentangan dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah bagi perempuan dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual," kata Bintang Puspayoga dalam siaran pers Kementerian PPPA di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Kementerian PPPA pun langsung berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi dalam menangani dan menelusuri kebenaran kasus tersebut.
Baca Juga: 7 Jurus jitu meraih financial freedom untuk para milenial, salah satunya biasakan hidup minimalis
"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak daerah untuk mengetahui kebenaran dari pemberitaan yang viral ini. Kembali saya mengingatkan kepada para pekerja perempuan untuk segera melapor jika melihat, mendengar, ataupun mengalami kekerasan seksual. Segera laporkan kepada Layanan SAPA 129 atau posko aduan serikat pekerja di perusahaan masing-masing," kata Bintang Puspayoga.***
Artikel Terkait
Trauma AD usai bongkar ajakan staycation atasannya, takut masuk kerja
Kecam kasus staycation Puan Maharani dan Menteri PPPA buka suara