JAKARTA INSIDER - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian kepada. Muhammadiyah pascaperbedaan penetapan Idul Fitri 2023, Andi Pangerang Hasanuddin sudah ditangkap.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur, Minggu.
Dikutip dari laman pmjnews, Selasa (2/5/2023), Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, tersangka Andi Pangerang Hasanuddin tidak memberikan perlawanan saat ditangkap.
Baca Juga: Menghebohkan! Kantor MUI Menteng Jakarta Pusat ditembak pria tak dikenal
Andi Pangerang Hasanuddin minta diberikan perlindungan
“Pada saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujar Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (1/5/2023).
Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka Adi Pangerang Hasanuddin merasa ketakutan atas ucapannya yang menimbulkan kemarahan warga Muhammadiyah.
Baca Juga: Jangan tergesa membuka surat baru di Gmail Anda, waspadai modus penipuan ini!
Andi Pangerang, menurut pengakuannya, tidak sadar bahwa kata - katanya di media sosial itu menimbulkan kemarahan warga Muhammadiyah.
Atas perbuatannya, Adi Pangerang Hasanuddin dikenakan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Serta Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta.
Baca Juga: Bikin kaget! 3 zodiak ini memiliki sifat paling keras kepala, Leo nomor berapa?
Bareskrim Polri mengakui, bahwa hingga saat ini, baru Adi Pangerang Hasanuddin yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian kepada. Muhammadiyah pascaperbedaan penetapan Idul Fitri 2023.
Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengaku ada percakapan yang dihapus terkait kasus tersebut
Artikel Terkait
Polisi ungkap kasus Peneliti BRIN, Polri: Bareskrim Polri menerima adanya laporan terkait Andi Pangerang
Kasus dugaan ujaran kebencian kepada Muhammadiyah oleh dua peneliti BRIN akan diambilalih Bareskrim Polri
Perdebatan tak berujung jadi penyebab peneliti BRIN Andi Pangerang ancam bunuh warga Muhammadiyah
Tiga WNA Rusia ditangkap, Imigrasi Bali: Langgar etika diduga berpose dan menari tidak pantas di Pura Besakih
Ken Admiral dan Keluarga Mendapatkan teror mistis, dari orang tak dikenal hingga bikin gempar warga sekitar