Komentar Andi itu dilaporkan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), 25 April 2023.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, Ketua bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau pun kelompok.***
Artikel Terkait
Polisi ungkap kasus Peneliti BRIN, Polri: Bareskrim Polri menerima adanya laporan terkait Andi Pangerang
Kasus dugaan ujaran kebencian kepada Muhammadiyah oleh dua peneliti BRIN akan diambilalih Bareskrim Polri
Perdebatan tak berujung jadi penyebab peneliti BRIN Andi Pangerang ancam bunuh warga Muhammadiyah
Tiga WNA Rusia ditangkap, Imigrasi Bali: Langgar etika diduga berpose dan menari tidak pantas di Pura Besakih
Ken Admiral dan Keluarga Mendapatkan teror mistis, dari orang tak dikenal hingga bikin gempar warga sekitar