Mengejar status Wajar Tanpa Opini (WTP) BPK dengan cara tak wajar, Muhammad Adil diringkus KPK

photo author
- Minggu, 9 April 2023 | 07:32 WIB
Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring dalam OTT  KPK
Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring dalam OTT KPK

JAKARTA INSIDER - Opini WTP dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) boleh jadi sebuah pencapaian atau predikat tertinggi bagi pemerintah daerah dan kepala daerah. Tak heran, bila trend berburu WTP semakin meningkat tiap tahun.

Melansir kemenkeu.go.id, pada tahun 2020 saja, seluruh pemerintah provinsi telah mendapat WTP, sedangkan 364 dari 415 pemerintah kabupaten (87,7%) dan 87 dari 93 pemerintah kota (93,5%) berhasil memperoleh opini WTP.

Dari tren meningkatnya perolehan WTP ini seolah-olah pemerintahan daerah sudah hampir seluruhnya bersih dari praktik-praktik korupsi. karena, idealnya, apabila suatu entitas mendapatkan opini WTP, dapat dikatakan bahwa Laporan Keuangannya “bersih” dan disajikan secara wajar sesuai kaidah akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Baca Juga: Permainan curang Muhammad Adil, menyuap petugas BPK demi status WTP untuk Kabupaten Meranti

Akan tetapi, data justru menunjukkan sebaliknya. Melansir katadata.co.id, data dari KPK menunjukkan bahwa Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi relatif banyak.

Sejak tahun 2004 hingga 2019, setidaknya terdapat 126 kasus korupsi yang melibakan Kepala Daerah. Data tertinggi yaitu pada tahun 2018, dengan rerata per tahunnya terdapat 7 kasus korupsi Kepala Daerah (katadata.co.id, 7 September 2021).

Ini menjadi sebuah paradoks, dikala WTP berhasil digapai namun kasus korupsi justru tak juga reda.

Kasus paling hangat terjadi di Kabupaten Meranti, yang bupatinya, Muhammad Adil, tertangkap tangan dalam OTT KPK. Muhammad Adil ditangkap karena kedapatan menyuap petugas BPK yang melakukan penilaian WTP di pemerintahannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Minggu 9 April: cerah, 7 wilayah siang hari berpotensi hujan ringan hingga sedang

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 April 2023.

Dalam OTT tersebut, Muhammad Adil tertangkap basah bersama 26 orang lainnya, termasuk Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Dari 26 orang yang ditangkap, 8 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua orang yang diketahui dibawa itu adalah Muhammad Adil dan si pemeriksa BPK.

Fahmi Aressa merupakan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau. Dari tangan Fahmi, tim menyita uang tunai Rp1 miliar pemberian Muhammad Adil.

Baca Juga: Konflik Rusia - Ukraina, tidak ada pembicaraan damai tanpa kepentingan Rusia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: kemenkeu.go.id, katadata.co.id, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X