Hukum tak pandang bulu! Mantan Presiden AS, Donald Trump resmi ditahan atas tindak kejahatan mencapai 34 kasus

photo author
- Sabtu, 8 April 2023 | 22:00 WIB
Donald Trump resmi ditahan atas tindak kejahatan yang mencapai 34 kasus. (Instagram/ @realdonaldtrump)
Donald Trump resmi ditahan atas tindak kejahatan yang mencapai 34 kasus. (Instagram/ @realdonaldtrump)

JAKARTA INSIDER - Donald Trump yang merupakan Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) periode tahun 2017-2021 tersandung kasus tindak kejahatan.

Donald Trump resmi ditahan pihak kepolisian Amerika Serikat atas kasus tindak kejahatan yang ia lakukan.

Donald Trump terpaksa harus ditangkap dan ditahan di Kejaksaan Distrik Manhattan sebelum jaksa membacakan dakwaannya.

Baca Juga: Profil Muhammad Adil, Bupati Meranti yang terkena OTT KPK dan pernah sebut Kemenkeu berisi iblis

Bahkan, Donald Trump mendapat pengawalan yang sangat ketat dari aparat keamanan sebelum dakwaannya dibacakan oleh jaksa.

Tak tanggung-tanggung, Donald Trump terpaksa ditahan atas tuduhan tindak kejahatan yang mencapai 34 kasus.

Hal tersebut sesuai dengan yang ada di dalam surat dakwaan dan dibacakan oleh Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg.

Baca Juga: Borneo FC siap menambah daftar kekalahan Sang Sultan RANS Nusantara FC, berikut link live streamingnya!

Donald Trump diduga melakukan beberapa tindak kejahatan yaitu berupa pemalsuan catatan bisnis melalui skema tangkap dan bunuh.

Skema tersebut dirancang untuk menyembunyikan informasi yang merusak dan juga aktivitas melanggar hukum sebelum diselenggarakannya Pemilu di tahun 2016 lalu di Amerika Serikat.

Donald Trump memberikan uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels senilai 130 ribu dolar AS.

Baca Juga: 4 Ciri rumah yang sudah terkena sihir, santet, dan guna-guna, apa saja? yuk simak!

Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Sabtu (8/4/2023), skandal uang tutup mulut itu diberikan Donald Trump melalui kuasa hukumnya, Michael Cohen.

Namun, Donald Trump justru membantah dengan tegas segala tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Donald Trump mengklaim dirinya tidak bersalah atas setiap dakwaannya di hadapan Hakim Juan Merchan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X