"Hukumnya ada dua, satu hukum pidana. Yang kedua hukum administrasi. Hukum pidana sudah jalan, hukum administrasi sudah jalan juga," tambahnya.
Hukum pidana yang dimaksud adalah hukuman untuk Mario Dandy, sedangkan hukum administrasi ditujukan untuk Rafael Alun.
Hal itu ia sampaikan sebab Rafael Alun diketahui sudah dicopot dari jabatannya dan ia telah mengundurkan diri dari ASN pajak.
Meski demikian, Mahfud MD berpendapat bahwa hal itu tidak akan menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Sering alami serangan migrain? Ini barang yang wajib ada dalam kotak P3K Anda
Kejadian penganiayaan itu berawal dari Mario Dandy yang mendapat informasi dari kekasihnya yang berinisial AG hingga membuat amarahnya tak terbendung.
Terjadilah perseteruan aeperti yang pada video yang beredar, di mana Mario Dandy menganiaya David tanpa ampun hingga akibatkan David cidera parah.
Banyak publik yang menyayangkan aksi penganiayaan oleh Mario Dandy yang merupakan anak pejabat harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.***
Artikel Terkait
Polisi ungkap Mario Dandy Satriyo terkena pasal percobaan pembunuhan
Lewat sepekan, begini kondisi David korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo
Ayah David sebut akan ada kejutan untuk kekasih Mario Dandy Satriyo
Kantongi bukti keterlibatan AG, pacar Mario Dandy, LBH Ansor: Tunggu kejutan!
Kasus penganiayaan David direkam oleh Mario Dandy Satriyo dan temannya, ini menurut pandangan psikolog