Buntut penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo, Mahfud MD turut soroti kasus: Hukum tanpa pandang bulu!

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 14:36 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo. ((Dok. Setkab))
Menkopolhukam Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo. ((Dok. Setkab))

"Hukumnya ada dua, satu hukum pidana. Yang kedua hukum administrasi. Hukum pidana sudah jalan, hukum administrasi sudah jalan juga," tambahnya.

Baca Juga: Kasus penganiayaan David direkam oleh Mario Dandy Satriyo dan temannya, ini menurut pandangan psikolog

Hukum pidana yang dimaksud adalah hukuman untuk Mario Dandy, sedangkan hukum administrasi ditujukan untuk Rafael Alun.

Hal itu ia sampaikan sebab Rafael Alun diketahui sudah dicopot dari jabatannya dan ia telah mengundurkan diri dari ASN pajak.

Meski demikian, Mahfud MD berpendapat bahwa hal itu tidak akan menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Sering alami serangan migrain? Ini barang yang wajib ada dalam kotak P3K Anda

Kejadian penganiayaan itu berawal dari Mario Dandy yang mendapat informasi dari kekasihnya yang berinisial AG hingga membuat amarahnya tak terbendung.

Terjadilah perseteruan aeperti yang pada video yang beredar, di mana Mario Dandy menganiaya David tanpa ampun hingga akibatkan David cidera parah.

Banyak publik yang menyayangkan aksi penganiayaan oleh Mario Dandy yang merupakan anak pejabat harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube iNews id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X