Polisi ungkap Mario Dandy Satriyo terkena pasal percobaan pembunuhan

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 19:37 WIB
Polisi ungkap Mario Dandy Satrio terjerat pasal percobaan pembunuhan (Instagram @pebisnismuda)
Polisi ungkap Mario Dandy Satrio terjerat pasal percobaan pembunuhan (Instagram @pebisnismuda)

JAKARTA INSIDER - LBH GP Ansor yang mewakili korban penganiayaan, Cristalino David Ozora (17), mendesak kepolisian untuk menjerat tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dengan pasal percobaan pembunuhan.

Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa penerapan pasal harus sesuai dengan fakta yang terjadi.

“Ya kan pasal kan berkembang, tapi kan harus ada fakta, faktanya jelas,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

Baca Juga: Pasca menjanda, Holscher mengaku trauma dengan pria gondrong, ungkap target pada tahun 2023: Pingin...

Menurut Nurma, pasal yang diterapkan saat ini sudah sesuai dengan fakta yang ada.

Namun, jika ke depannya terdapat perkembangan baru, maka keputusan akhir ada pada penyidik untuk menentukannya.

“Kita sudah menerapkan itu menurut kita sudah paling kuat sih. Kalau ke depannya mungkin perkembangan yang lain penyidik yang menyimpulkan,” kata Nurma.

Baca Juga: Gugatan cerai Aldila Jelita pada Indra Bekti dibenarkan kuasa hukumnya, Milano Lubis: Benar, hari ini Dilla...

Saat ini, ada dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kepada David Oza memancing reaksi banyak pihak.

Dalam narasi yang banyak beredar, pada 20 Februari, David mendapat pesan dari mantan pacarnya, A, untuk mengembalikan Kartu Pelajar.

David kemudian membagikan lokasi tempat dirinya berada di rumah temannya, namun tak lama setelahnya, ia dijemput oleh mobil Jeep hitam yang sudah menunggu di depan.

Baca Juga: Naas nasib Indra Bekti, sedang sakit malah kena gugat cerai sang istri Aldilla Jelita, ternyata karena hal ini

Dalam laporan polisi, disebutkan terdapat empat orang di dalam mobil Jeep hitam itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X