JAKARTA INSIDER - Publik dibuat geram dengan beredarnya video penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David.
Banyak pihak yang ikut menyoroti kasus ini, lantaran diketahui pelaku penganiayaan tersebut adalah anak dari Ditjen Pajak, Rafael Alun.
Selain itu, korban penganiayaan merupakan anak dari petinggi GP Ansor dan diketahui hingga kini belum sadarkan diri atau masih koma di rumah sakit.
Menko Polhukam, Mahfud MD tak ketinggalan juga turut menyoroti kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David ini.
Mahfud MD menyebut bahwa kasus Mario Dandy yang menganiaya David itu harus diproses secara hukum dengan seadil-adilnya.
Mahfud MD juga menyampaikan bahwa akan ada dua hukum yang diberikan, bukan hanya kepada Mario Dandy, namun juga kepada ayahnya, Rafael Alun.
Usai kasus ini mencuat di publik, ayah Mario Dandy, Rafael Alun meminta maaf kepada keluarga korban dan memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari kanal YouTube iNews id pada Selasa (28/2/2023), Menko Polhukam menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Mario Dandy haruslah diusut secara tuntas.
Kasus ini harus diproses secara hukum tanpa memandang jabatan, pangkat, atau apapun.
Baca Juga: Steven Seagal mendapat penghargaan dari Presiden Rusia, Vladimir Putin
Karena menurut Menko Polhukam, hukum yang berlaku tetaplah hukum yang harus dipatuhi oleh seluruh warga Indonesia.
"Supaya diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapapun, hukum adalah hukum," ujar Mahfud MD.
Artikel Terkait
Polisi ungkap Mario Dandy Satriyo terkena pasal percobaan pembunuhan
Lewat sepekan, begini kondisi David korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo
Ayah David sebut akan ada kejutan untuk kekasih Mario Dandy Satriyo
Kantongi bukti keterlibatan AG, pacar Mario Dandy, LBH Ansor: Tunggu kejutan!
Kasus penganiayaan David direkam oleh Mario Dandy Satriyo dan temannya, ini menurut pandangan psikolog