Seiring dengan putusan ini, Doni Salmanan tetap berada dalam tahanan dan akan menjalani masa hukuman delapan tahun penjara.
Doni Salmanan dikenal pada akhir tahun 2021 karena aksinya membagikan uang kepada orang-orang.
Seiring waktu, nama Doni Salmanan dikenal dengan julukan crazy rich Bandung karena kekayaan yang melimpah di usia muda.
Baca Juga: Terkait konflik perang Rusia - Ukraina, Jepang ambil langkah ini di G7
Dalam berbagai acara Doni kerap mengklaim bahwa kekayaan yang didapat adalah hasil dari kerja keras selama ini sebagai pengusaha muda.
Namun setelah wara-wiri di berbagai media, Doni Salmanan terjerat dugaan penipuan berkedok binary option atau opsi binari.***
Artikel Terkait
Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kamaruddin Simanjuntak: Ini adalah kemenangan masyarakat Indonesia
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim dan Putri Candrawathi harus mendekam 20 tahun di penjara
Divonis 1 tahun 6 bulan penjara, nasib Bharada E di Polri terancam! Kapolri tegas intruksikan ini
Tangis Richard Eliezer pecah usai divonis 1,5 tahun penjara, titip pesan mengharukan pada keluarga Brigadir J
Richard Eliezer divonis hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara, ternyata ini hal yang meringankannya