“Kalau secara jujur saya amati, ini juga ada tekanan publik di sini. Banyak tekanan publik yang harus diakui betul atau tidak,” kata Gayus Lumbuun.
Tekanan publik terhadap kasus pembunuhan Brigadir Yosua memang cukup tinggi, karena memang kasus ini melibatkan sejumlah anggota Polri.
Perhatian terhadap kasus Ferdy Sambo ini bukan hanya datang dari masyarakat biasa tetapi juga datang dari kalangan akademisi tanah air.
Gayus Lumbuun menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak amicus curiae memiliki tujuan yang baik.
Namun pakar hukum pidana ini berpendapat bahwa surat yang dibuat amicus curiae harusnya ditujukan kepada Mahkamah Agung atau pun ke Komisi Yudisial.
“Ada sekelompok orang kampus yang menyebut dirinya aliansi guru besar kampus Indonesia misalnya. Ini membuat surat bagus-bagus saja tujuannya,” ujar Gayus Lumbuun.
Baca Juga: Thariq Halilintar bongkar alasan putus dari Fuji, benarkah karena restu keluarga?
Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube Official iNews pada Rabu (22/2/2023), tentang kesimpulan dari Gayus Lumbuun yang menyatakan bahwa Hakim mendapatkan banyak tekanan dari publik dan juga dari para akademisi yang bergabung menjadi amicus curiae.
“Ini bagi saya merupakan hal yang juga perlu kita perhatikan sehingga manusia biasa yang memangku jabatan pemutus ini ya tentunya terpengaruh,” tambahnya.
Menurut Gayus Lumbuun para hakim juga manusia yang tentunya juga terpengaruh atas berbagai sikap publik terhadap kasus yang mereka tangani.***
Artikel Terkait
Jatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo, Rosti Simanjuntak: Hakim Wahyu adalah perpanjangan tangan Tuhan
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim dan Putri Candrawathi harus mendekam 20 tahun di penjara
Heboh, regu tembak mulai persiapan eksekusi mati Ferdy Sambo, benarkah? Ini faktanya
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Mahfud MD apresiasi majelis hakim: Hakimnya independen, dan tanpa beban
Presiden Jokowi tegaskan tak ada campur tangan pemerintah atas penetapan vonis Ferdy Sambo cs