Mengenal Cerai Ghaib dalam Perspektif Hukum Perdata dan Pengadilan Agama di Indonesia

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 10:08 WIB
Mengenal Cerai Ghaib dalam Perspektif Hukum Perdata dan Pengadilan Agama di Indonesia (Ayatul Nissa Rahmadani)
Mengenal Cerai Ghaib dalam Perspektif Hukum Perdata dan Pengadilan Agama di Indonesia (Ayatul Nissa Rahmadani)

Upaya pencarian atau pemanggilan yang telah dilakukan istri atau pihak terkait.

Putusan cerai baru bisa dijatuhkan jika hakim meyakini bahwa suami benar-benar ghaib dan rumah tangga tidak bisa dipertahankan lagi.

5. Implikasi Hukum setelah Cerai Ghaib

Status hukum istri menjadi janda secara sah dan berhak untuk menikah lagi setelah masa iddah selesai.

Kedudukan anak tetap sah sebagai anak dari perkawinan sebelumnya, dan tetap memiliki hak terhadap ayah biologis.

Harta bersama dapat dibagi berdasarkan gugatan terpisah jika memungkinkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Wikipedia, hukumonline.com, Pengadilan Agama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X