Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun oleh Hakim PN Jakpus, Anies Baswedan Ragukan Keadilan di Indonesia

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:12 WIB
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun oleh Hakim PN Jakpus, Anies Baswedan Ragukan Keadilan di Indonesia
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun oleh Hakim PN Jakpus, Anies Baswedan Ragukan Keadilan di Indonesia

Meskipun Tom Lembong tak terbukti menerima keuntungan dari kebijakannya itu, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan plus denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X