Puluhan WNA di Jakarta Selatan Berhasil Diamankan Oleh Petugas Imigrasi Dalam Operasi Wirawaspada

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:05 WIB
Puluhan WNA di Jakarta Selatan Berhasil Diamankan Oleh Petugas Imigrasi Dalam Operasi Wirawaspada
Puluhan WNA di Jakarta Selatan Berhasil Diamankan Oleh Petugas Imigrasi Dalam Operasi Wirawaspada

JAKARTA INSIDER - Petugas Imigrasi Jakarta Selatan ( Kanim Jaksel ) berhasil mengamankan puluhan Warga Negara Asing ( WNA ) pelanggar izin tinggal dalam Operasi Wirawaspada .

Operasi pengawasan orang asing kembali digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Kanim Jaksel).

Tim Imigrasi menyasar ke sejumlah titik lokasi yang diduga menjadi lokasi banyak wna yang melanggar aturan izin tinggal di wilayah hukum Jakarta Selatan.

Baca Juga: 3 Museum di Kota Tua Jakarta yang Wajib Dikunjungi untuk Pecinta Sejarah dan Budaya

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Plt Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.06 - 614 dan menyasar dua titik utama di wilayah Jakarta Selatan, yakni Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City. 

Operasi penindakan ini dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025 di sejumlah wilayah.

"Hasil Operasi Wirawaspada Kanim Jaksel diamankan puluhan orang asing terkait soal pelanggaran izin tinggal mereka," ujar Bugie dalam keterangannya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Baca Juga: 8 Wisata Hutan di Jakarta yang Cocok untuk Liburan Akhir Pekan Bersama Keluarga

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung turun ke lapangan dan menemukan puluhan WNA yang tinggal tanpa kelengkapan dokumen resmi atau melanggar izin tinggalnya.

Sebanyak 21 orang dari Tiongkok dan seorang WN Malaysia ditangkap di kawasan Cilandak, sedangkan seorang warga negara Irak dan satu warga Mesir diamankan di Kalibata City.

"Total sebanyak 24 WNA diduga melanggar keimigrasian diamankan, meliputi 21 WN Tiongkok, dan WN Malaysia, terjaring di sekitar Cilandak Barat. Untuk WN Irak dan WN Mesir diamankan di Apartemen Kalibata City," jelas Bugie.

Baca Juga: Warga Amerika Serikat Akan Menggelar Aksi Protes Terhadap Donald Trump Usai Kebijakan Deportasi Massal dan Tarif Pajak

Dalam proses pemeriksaan, aparat mendapati sejumlah pelanggaran, mulai dari overstay hingga pekerjaan ilegal.

Sebagian WNA tidak dapat menunjukkan paspor, dan ada yang diketahui bekerja di Indonesia tanpa izin kerja resmi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X