Tak bisa tinggal diam, Jokowi tindak tegas oknum terkait tudingan ijazah palsu demi jaga nama baik keluarga

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 08:04 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). (Instagram.com/@jokowi)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). (Instagram.com/@jokowi)

JAKARTA INSIDER – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4) guna melaporkan kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Langkah ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, yang menyampaikan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai tanggapan atas berbagai tudingan yang berkembang di publik dan media sosial terkait keaslian ijazah Jokowi saat SMA dan kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam kelompok Pemuda Patriot Nusantara juga telah mengadukan sejumlah tokoh ke Polres Metro Jakarta Pusat, karena diduga melakukan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Baca Juga: Lisa Mariana klarifikasi isu open BO dan akui punya anak dari Ridwan Kamil, Robby Abbas turut buka suara

Kini, Rivai menegaskan bahwa kehadiran Jokowi di Mapolda Metro Jaya memang untuk mengadukan perkara tersebut secara resmi ke jalur hukum.

Meski belum menyebutkan identitas para terlapor secara rinci, Rivai menyatakan bahwa ada lima orang yang dilaporkan.

“Betul (laporan terkait ijazah palsu),” kata Rivai kepada awak media.

“Ada lima yang kami duga, paling tidak diduga, terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara lain dari pihak Jokowi, yakni Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan karena tudingan tersebut telah merusak nama baik Jokowi dan keluarganya.

Baca Juga: Paus Fransiskus tinggalkan warisan kesederhanaan di tengah perdebatan kekayaan pribadi

Ia menyoroti dampak serius dari tuduhan tersebut terhadap integritas seorang presiden yang telah menjabat selama dua periode.

“Bayangkan, seorang presiden yang telah dipilih langsung oleh rakyat dan memimpin selama 10 tahun, tiba-tiba dituduh memiliki ijazah palsu,” ujarnya.

Yakup menekankan bahwa tuduhan seperti ini tidak hanya menyerang pribadi Jokowi, tetapi juga mencederai kehormatan lembaga kepresidenan serta demokrasi Indonesia.

Oleh sebab itu, pelaporan ini dianggap sebagai langkah tegas dan penting untuk menegakkan keadilan serta mengembalikan kepercayaan publik.***.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X