Begini perkembangan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, digital forensik telusuri keasliannya

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 07:31 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). (Instagram.com/@jokowi)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). (Instagram.com/@jokowi)

JAKARTA INSIDER – Isu mengenai tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik, terutama di media sosial.

Kasus ini kini memasuki babak baru setelah Jokowi sendiri melapor langsung ke Polda Metro Jaya, menegaskan keseriusan dalam menanggapi isu tersebut.

Sebelumnya, sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh kelompok Pemuda Patriot Nusantara.

Baca Juga: Xiaomi TV A Pro series 2026 siap dibeli 5 Mei, hadirkan teknologi canggih dan desain elegan dengan harga terjangkau

Mereka diduga terlibat dalam penyebaran tuduhan yang bersifat provokatif terkait dugaan bahwa ijazah Jokowi palsu — sebuah isu yang telah berulang kali dibantah namun kembali mencuat ke permukaan.

Kini, Jokowi memilih untuk mengambil langkah hukum secara langsung demi menjawab keraguan publik.

Dalam keterangannya di hadapan awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025), Jokowi menyatakan bahwa ia tidak keberatan jika aparat kepolisian melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap ijazahnya.

Baca Juga: Setelah viral debat wisuda, Dedi Mulyadi ungkap fakta baru usai temui Guru Aura Cinta

"Kalau diperlukan, ya silakan (dilakukan digital forensik). Yang jelas, kasus ini sudah kami bawa ke ranah hukum," ungkap Jokowi.

Menurut Jokowi, tuduhan mengenai ijazah palsu sejatinya merupakan persoalan ringan.

Namun, demi kejelasan dan keterbukaan kepada masyarakat, ia merasa perlu menuntaskannya secara hukum agar tidak terus menjadi bahan spekulasi publik.

Baca Juga: Fakta terkait asal usul suku Dayak menurut Peter Belwood dan Blust, keturunan Austronesia dan Taiwan?

"Masalah ini sebenarnya ringan, hanya soal tuduhan ijazah palsu. Tapi harus dibawa ke jalur hukum supaya semuanya jelas dan transparan," tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Jokowi dalam menegaskan integritasnya sebagai kepala negara, sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada yang perlu disembunyikan terkait riwayat pendidikannya.

Dengan digital forensik sebagai opsi pembuktian, proses hukum diharapkan dapat memberikan titik terang dan menghentikan polemik yang berkembang liar di ruang publik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X