JAKARTA INSIDER - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Kota Malang kini tidak lagi hanya menjadi masalah pribadi antara korban dan pelaku.
Peristiwa ini telah memasuki tahap hukum dan menuntut adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum serta institusi terkait.
Tim kuasa hukum dari pihak korban saat ini sedang menyusun langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana yang terjadi.
Penasihat hukum korban, Satria Marwan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini kepada aparat berwenang setelah seluruh dokumen hukum dilengkapi.
Satria mengungkapkan bahwa korban, yang diketahui bukan warga Malang melainkan berasal dari Bandung, masih menunggu waktu yang tepat untuk datang ke Malang secara langsung dan berkoordinasi lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa langkah pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Korban masih berada di Bandung dan sedang kami upayakan untuk bertemu langsung. Saat ini kami masih melengkapi berkas serta menyusun materi hukum, dan segera setelah siap akan kami laporkan,” ujar Satria.
Pihak kuasa hukum pun tengah mempertimbangkan lokasi pelaporan, apakah akan disampaikan ke Polresta Malang Kota atau langsung ke Polda Jawa Timur. Keputusan ini akan disesuaikan dengan kesiapan korban, baik secara psikologis maupun teknis.
Menurut Satria, keberanian korban untuk bersuara tidak muncul begitu saja. Ia mengaku bahwa kliennya baru termotivasi untuk speak up setelah mengetahui adanya kasus serupa yang sempat viral di Malang belum lama ini.
Peristiwa tersebut membangkitkan keberanian korban untuk membagikan pengalaman pahitnya setelah tiga tahun memendam rasa takut.
Baca Juga: Kemendag sita produk ilegal senilai Rp 15 Miliar, jaringan perdagangan terungkap
“Korban bukan warga lokal dan tidak punya jaringan di Malang, jadi selama ini dia tidak tahu harus berbicara ke siapa. Rasa takut membuatnya diam,” kata Satria.
“Namun setelah melihat kasus serupa yang muncul di media sosial, ia merasa lebih kuat dan berani untuk buka suara,” jelasnya.
Langkah hukum yang disiapkan tidak hanya ditujukan untuk menuntut keadilan bagi korban, tapi juga sebagai pesan penting bagi institusi layanan kesehatan.
Artikel Terkait
POGI tegas beri sanksi Dokter kandungan Garut terkait dugaan pelecehan seksual saat USG
Dokter cabul Garut jadi sorotan! Kemenkes nonaktifkan STR, POGI dan Polisi siap bertindak tegas!
Gubernur Jabar desak izin Dokter cabul dicabut, Dedi Mulyadi: Jangan bertele-tele, ini profesi dengan sumpah!
Kemenkes kecam keras aksi bejat oknum Dokter Kandungan yang lecehkan pasien di Garut
Oknum Dokter Cabul resmi jadi Tersangka, terancam hukuman 12 tahun penjara