Kemenkes kecam keras aksi bejat oknum Dokter Kandungan yang lecehkan pasien di Garut

photo author
- Kamis, 17 April 2025 | 15:29 WIB
Kemenkes mengecam keras tindakan bejat oknum dokter kandungan di Garut. (www.tribratanews.jabar.polri.go.id)
Kemenkes mengecam keras tindakan bejat oknum dokter kandungan di Garut. (www.tribratanews.jabar.polri.go.id)

JAKARTA INSIDER - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kecaman keras terhadap tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di sebuah klinik swasta di Garut.

Kasus ini mencuat setelah seorang pasien perempuan melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan medis.

Dugaan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian, yang akhirnya menetapkan sang dokter sebagai tersangka.

Baca Juga: Peresmian Cagar Budaya baru di Depok: Melestarikan warisan sejarah lokal

Dikutip dari kanal YouTube official iNews Menurut pernyataan resmi dari Kemenkes, tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik profesi kedokteran, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Juru bicara Kemenkes menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pasien adalah prioritas utama dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

Oleh karena itu, pelanggaran terhadap etika profesi maupun hukum tidak akan ditoleransi.

Baca Juga: Mengatasi permasalahan metabolik dengan teknologi Laser untuk kesehatan yang lebih baik

Kemenkes juga menyatakan akan bekerja sama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meninjau status registrasi dan izin praktik dokter yang bersangkutan.

Jika terbukti bersalah, sanksi administratif seperti pencabutan izin praktik bisa diberlakukan sebagai bentuk akuntabilitas profesi.

Dalam waktu dekat, evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengawasan praktik medis di klinik-klinik swasta juga akan dilakukan.

Baca Juga: Mantan Artis Film Kolosal ditangkap karena gunakan uang palsu

Sementara itu, dukungan terhadap korban terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi perlindungan perempuan dan anak.

Mereka mendesak agar kasus ini ditangani dengan transparan dan pelaku dihukum setimpal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Sumber: YouTube Official iNews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X