JAKARTA INSIDER – Dunia medis kembali diguncang dengan kemunculan video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas dari seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.
Video tersebut memperlihatkan seorang dokter pria diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat menjalani pemeriksaan USG.
Rekaman CCTV yang diduga dari ruang praktik dokter tersebut memperlihatkan hal yang mencurigakan.
Saat satu tangan dokter terlihat memegang alat USG, tangan lainnya justru terlihat menyentuh bagian dada pasien, yang dinilai tidak relevan dengan prosedur pemeriksaan.
Video itu pertama kali ramai setelah dibagikan oleh drg. Mirza Mangku Anom melalui akun Instagram-nya.
Dalam unggahannya, ia menyayangkan tindakan oknum tersebut yang dinilainya tidak profesional dan mencoreng etika kedokteran.
Baca Juga: Ingin menikah atau menjalin asmara dengan Pria Azerbaijan? Yuk kenali dulu sifatnya!
“Tolonglah, bekerja secara profesional dan bermartabat,” tulis drg. Mirza pada Instagram Story-nya, Senin, 14 April 2025.
Ia juga mempertanyakan kenapa prosedur USG dilakukan tanpa pendampingan perawat atau bidan, yang seharusnya menjadi standar dalam praktik medis.
“Ini kok praktik ga didampingi perawat/bidan sih?” tambahnya.
Baca Juga: Empat Hakim terlibat suap Rp 60 Miliar dalam kasus korupsi minyak goreng
drg. Mirza juga menyoroti durasi kontak tangan yang lama dan gerakan tangan yang masuk ke area sensitif pasien, yang menurutnya tidak bisa dianggap sebagai ketidaksengajaan.
“Kalau memang ada pemeriksaan di bawah payudara, seharusnya pasien bisa diminta menaikkan sendiri bajunya, atau dibantu oleh perawat,” jelasnya lagi.
Dalam unggahan lain, drg. Mirza membagikan tangkapan layar percakapannya dengan seorang netizen yang mengaku bahwa kasus ini sebenarnya sudah ramai dibicarakan di Garut.
Artikel Terkait
Serangan rudal Rusia kembali menghantam Ukraina, 34 Jemaat Gereja tewas
Rusia kembali menggunakan rudal balistik untuk menghantam kota Samy di Ukraina, banyak Jemaat Gereja yang menjadi korban
Tim Kejaksaan Agung melalui JAMPIDSUS memeriksa 9 orang saksi terkait perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Empat Hakim terlibat suap Rp 60 Miliar dalam kasus korupsi minyak goreng