JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mulai kembali memeriksa 9 (sembilan) orang saksi.
Hal ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
Baca Juga: Daftar harga terbaru iPhone 16 Pro di Jakarta per April 2025, hanya mulai dari Rp
• WCP selaku Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Perizinan Minyak pada Direktorat Pembinaan Kementerian ESDM.
• AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero).
• PA selaku VP Production Planing & Monitoring PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022 s.d. saat ini.
Baca Juga: Bikin geram! Zionis Israel membatasi umat Kristen Palestina untuk rayakan Minggu Palma di Gereja
• DDKD selaku Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022 (ISC) s.d. 1 September 2022.
• BDT selaku Manager Crude and Product Logistic Operasional PT Kilang Pertamina Internasional.
• AS selaku Senior Manager Planning & Controlling ISC/PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021.
• MW selaku Manager Planning & Controlling ISC PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020.
• BRI selaku Treasury Integrited Supply Chain (ISC).
Artikel Terkait
Kejagung sita mobil Ferrari dan uang asing terkait kasus korupsi ekspor CPO
Gempa Magnitudo 5 menggetarkan Ternate, BMKG sebut tak berpotensi Tsunami
Di Amman, Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Militer Marka dengan penyambutan spesial oleh Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein
Bikin geram! Zionis Israel membatasi umat Kristen Palestina untuk rayakan Minggu Palma di Gereja
Daftar harga terbaru iPhone 16 Pro di Jakarta per April 2025, hanya mulai dari Rp