Tersangka kasus pemerkosaan anak pasien di RSHS, Dokter PPDS Unpad sempat coba bunuh diri sebelum ditangkap

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 14:04 WIB
Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS Sempat Berupaya Bunuh Diri. (kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)
Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS Sempat Berupaya Bunuh Diri. (kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)

Priguna kini dikenai Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polda Jawa Barat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kasus serupa agar kejadian serupa tidak terulang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X