Terungkap! Dokter Residen bius dan perkosa anak pasien di RSHS, Polisi: Pelaku miliki kelainan seksual

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 13:55 WIB
 Dokter Residen Tersangka rudapaksa Keluarga Pasien RSHS. (instagram.com/drg.mirza)
Dokter Residen Tersangka rudapaksa Keluarga Pasien RSHS. (instagram.com/drg.mirza)

JAKARTA INSIDER – Kasus kekerasan seksual oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali menggegerkan publik.

Pria berinisial P, usia 31 tahun, diduga membius dan memperkosa anak perempuan dari seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Maret 2025.

Kejadian ini berlangsung di lantai 7 gedung RSHS dan kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat. Pelaku ditangkap pada 28 Maret 2025 dan resmi ditahan. Ia turut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jabar, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Rudapaksa keluarga pasien di RSHS, STR Dokter Residen dicabut, Kemenkes: Kami ambil langkah tegas

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa pihaknya mencurigai adanya gangguan dalam orientasi seksual pelaku.

“Memang kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual,” ujar Surawan. “Hasil pemeriksaan pelaku akan kami perkuat dengan forensik, untuk membuktikan indikasi kelainan tersebut,” lanjutnya dalam keterangan resmi.

Dalam pengungkapan lebih lanjut, Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi menyebut bahwa pelaku diketahui telah menikah, berdasarkan identitas kependudukannya. “Yang bersangkutan telah berkeluarga, itu sesuai dengan KTP-nya,” ungkap Rachim.

Baca Juga: Profil Zahaby Gholy, biodata dan perjalanan kariernya sebagai pemain Timnas U-17

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti penting untuk mendukung proses hukum. Beberapa di antaranya termasuk alat yang digunakan saat kejadian.

“Ya, ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma,” terang Surawan saat dikonfirmasi.

Universitas Padjadjaran pun turut memberikan pernyataan resmi terkait status akademik pelaku. Pihak kampus menegaskan bahwa P telah dikeluarkan dari program pendidikan.

Baca Juga: 10 Fakta Yunani, Negara tempat lahirnya Demokrasi dan rumah bagi para Dewa dan Dewi Mitologi Kuno

“Karena pelaku adalah peserta PPDS yang dititipkan di RSHS, maka kami telah memberhentikannya dari program spesialis,” tegas Unpad melalui siaran pers yang dirilis pada Rabu (9/4/2025).

Saat ini, penyidikan terus berjalan. Kasus ini menjadi sorotan luas karena pelaku merupakan tenaga medis yang seharusnya menjadi penjaga keselamatan pasien dan keluarganya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X