Kejaksaan limpahkan perkara korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group ke PN Tipikor Jakarta Pusat

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 13:28 WIB
Kasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group dilimpahkan ke Kejagung
Kasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group dilimpahkan ke Kejagung

JAKARTA INSIDER – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus yang melibatkan korporasi PT Duta Palma Group ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakarta Pusat), Rabu, 9 April 2025.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dijelaskan bahwa sejumlah entitas korporasi didakwa dalam perkara ini, antara lain:

Baca Juga: Panglima TNI kirim sebanyak 1.090 Prajurit untuk menjalankan misi perdamaian di Lebanon

  • PT Palma Satu

  • PT Panca Agro Lestari

  • PT Seberida Subur

  • PT Banyu Bening Utama

  • PT Kencana Amal Tani

  • PT Darmex Plantations

  • PT Asset Pacific (sebelumnya bernama PT Darmex Pacific)

Baca Juga: 10 Fakta Yunani, Negara tempat lahirnya Demokrasi dan rumah bagi para Dewa dan Dewi Mitologi Kuno

Perusahaan-perusahaan tersebut diwakili oleh pengurus atau kuasa hukum yang bertindak atas nama masing-masing, yaitu Tovariga Triaginta Ginting dan Surya Darmadi.

Berkas kasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group dilimpahkan ke Kejagung
Berkas kasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group dilimpahkan ke Kejagung

Baca Juga: Tak waras! Donald Trump kenakan tarif dagang tinggi di Pulau tanpa Manusia, Hanya ada Penguin!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X