JAKARTA INSIDER - Kasus teror kepala babi yang menimpa kantor redaksi Tempo kini memasuki tahap penyelidikan serius oleh kepolisian.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengonfirmasi bahwa timnya telah turun langsung untuk mengusut kejadian yang dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.
Dikutip dari laman www.tribratanews.polri.go.id dalam keterangannya, Komjen Wahyu menegaskan bahwa Polri tidak akan tinggal diam dalam menghadapi aksi teror semacam ini.
Baca Juga: Batas maksimal penukaran uang baru untuk Lebaran 2025
Polri telah mengerahkan tim untuk mengumpulkan bukti dan mencari pelaku yang bertanggung jawab atas perbuatan ini.
Penyelidikan ini mencakup analisis rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, serta uji forensik terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Aksi teror ini pertama kali terungkap ketika karyawan kantor Tempo menemukan kepala babi yang diletakkan di depan kantor mereka.
Selain itu, ditemukan pula pesan bernada ancaman yang ditujukan kepada media tersebut.
Kejadian ini sontak mendapat kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers dan aktivis kebebasan berekspresi.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Dewan Pers mengecam keras aksi tersebut, menilai bahwa ini adalah upaya untuk menakut-nakuti jurnalis agar tidak menjalankan tugasnya secara independen.
Baca Juga: Pengusaha resah! Apa yang terjadi di balik permintaan THR oleh Ormas?
Sementara itu, Tempo sendiri menyatakan tidak akan gentar menghadapi intimidasi ini.
Pemimpin Redaksi Tempo menegaskan bahwa redaksi mereka akan terus bekerja secara profesional dan independen.