JAKARTA INSIDER – Pengacara Razman Arif Nasution akhirnya meminta maaf kepada Mahkamah Agung (MA) setelah kasus pembekuan sumpah advokatnya. Permintaan maaf itu ia sampaikan bersama rekannya, Firdaus Oiwobo, pada Senin, 17 Februari 2025, sebagai bagian dari instruksi DPN Peradi Bersatu.
"Saya diperintahkan untuk menyampaikan permohonan maaf," kata Razman saat ditemui di Gedung MA, Jakarta.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada Ketua MA Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani perkaranya.
Baca Juga: Tak terima vonis 20 tahun, Harvey Moeis ajukan kasasi ke Mahkamah Agung
Razman menegaskan bahwa permintaan maaf ini bukan atas inisiatif pribadi, melainkan karena keputusan organisasi.
"Ini adalah perintah dari Dewan Etik DPN Peradi Bersatu. Saya dan Pak Lechumanan telah diperiksa secara etik dan diberikan teguran keras, baik secara lisan maupun tertulis," ujarnya.
Razman dan Firdaus Minta Pembekuan Sumpah Dicabut
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Razman dan Firdaus juga mengajukan permohonan pencabutan pembekuan sumpah advokat mereka.
Razman menegaskan bahwa permintaan maaf dan pencabutan sumpah adalah dua hal yang berbeda.
"Permintaan maaf ini tidak ada hubungannya dengan permohonan pencabutan sumpah kami. Kalau organisasi kami menilai sumpah kami layak dikembalikan, biar mereka yang menyampaikan," jelasnya.
Sementara itu, Firdaus Oiwobo menilai pembekuan sumpah mereka adalah keputusan yang keliru.
"Ini hanya kekhilafan, dan kami sudah diberi sanksi etik. Tapi kalau kita bicara soal proses, pemberhentian kami juga tidak benar," kata Firdaus.
Artikel Terkait
Buron selama 19 Tahun, Koruptor Kredit Macet Bank Nader Taher Akhirnya ditangkap
Viral! Pasien Perempuan di Pemalang mengaku jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Asisten Dokter, Polisi Telah Turun Tangan
Polisi Gerebek Gudang Oplosan LPG di Sidoarjo, Temukan 350 Tabung Oplosan
Waduh! Bakamla RI berhasil mengamankan kapal kayu bermuatan rokok ilegal sebanyak 200 Ball di Perairan Tembilahan
Mobil BMW di Malang pakai plat palsu demi konten TikTok, gunakan nopol tak senonoh hingga viral