JAKARTA INSIDER - Setelah buron selama 19 tahun, Nader Taher, terpidana kasus korupsi kredit macet yang merugikan Bank senilai miliaran rupiah, akhirnya berhasil ditangkap.
Nader Taher, yang sebelumnya menjabat sebagai pengusaha terkemuka, menjadi buronan sejak tahun 2006 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit macet yang melibatkan dana besar dari Bank.
Dikutip dari kanal YouTube official iNews Kasus ini sempat menggemparkan publik karena melibatkan manipulasi dokumen dan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan kredit secara ilegal.
Penangkapan Nader Taher dilakukan oleh tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kepolisian setelah melalui proses pelacakan yang panjang dan intensif.
Ia berhasil ditemukan di sebuah lokasi persembunyian di luar kota. Dalam penangkapan tersebut.
Nader Taher tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Warga Tangerang geruduk Kantor Desa dan tuntut Kepala Desa Kohod ditangkap
Kepala Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara aparat penegak hukum yang terus berupaya menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Kasus kredit macet yang melibatkan Nader Taher terjadi ketika ia mengajukan kredit dengan jaminan dokumen palsu.
Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha justru dialihkan untuk kepentingan pribadi, sehingga menyebabkan kredit macet dan kerugian besar bagi Bank.
Baca Juga: Buka suara untuk pertama kali, Kades Kohod tegaskan hanyalah Korban
Akibat perbuatannya, Bank mengalami kesulitan likuiditas, dan hal ini berdampak pada kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Setelah buron selama hampir dua dekade, Nader Taher akhirnya akan menghadapi proses hukum yang sempat tertunda.