Minta maaf ke Mahkamah Agung, Razman Nasution tetap ngotot tak bersalah

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 11:47 WIB
Razman mengaku permintaan maafnya ke MA tidak ada hubungannya dengan Hotman Paris. (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)
Razman mengaku permintaan maafnya ke MA tidak ada hubungannya dengan Hotman Paris. (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)

JAKARTA INSIDER – Pengacara Razman Arif Nasution akhirnya meminta maaf kepada Mahkamah Agung (MA) setelah kasus pembekuan sumpah advokatnya. Permintaan maaf itu ia sampaikan bersama rekannya, Firdaus Oiwobo, pada Senin, 17 Februari 2025, sebagai bagian dari instruksi DPN Peradi Bersatu.

"Saya diperintahkan untuk menyampaikan permohonan maaf," kata Razman saat ditemui di Gedung MA, Jakarta.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada Ketua MA Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani perkaranya.

Baca Juga: Tak terima vonis 20 tahun, Harvey Moeis ajukan kasasi ke Mahkamah Agung

Razman menegaskan bahwa permintaan maaf ini bukan atas inisiatif pribadi, melainkan karena keputusan organisasi.

"Ini adalah perintah dari Dewan Etik DPN Peradi Bersatu. Saya dan Pak Lechumanan telah diperiksa secara etik dan diberikan teguran keras, baik secara lisan maupun tertulis," ujarnya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo bakal kunjungi Kupang dengan jet pribadi, inilah deretan aksi sosialnya di Indonesia

Razman dan Firdaus Minta Pembekuan Sumpah Dicabut

Setelah menyampaikan permintaan maaf, Razman dan Firdaus juga mengajukan permohonan pencabutan pembekuan sumpah advokat mereka.

Razman menegaskan bahwa permintaan maaf dan pencabutan sumpah adalah dua hal yang berbeda.

"Permintaan maaf ini tidak ada hubungannya dengan permohonan pencabutan sumpah kami. Kalau organisasi kami menilai sumpah kami layak dikembalikan, biar mereka yang menyampaikan," jelasnya.

Baca Juga: Kim Sae-ron meninggal di hari ulang tahun Kim Soo-hyun, Warganet kembali perbincangkan rumor kedekatan keduanya

Sementara itu, Firdaus Oiwobo menilai pembekuan sumpah mereka adalah keputusan yang keliru.

"Ini hanya kekhilafan, dan kami sudah diberi sanksi etik. Tapi kalau kita bicara soal proses, pemberhentian kami juga tidak benar," kata Firdaus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X