Waduh! Bakamla RI berhasil mengamankan kapal kayu bermuatan rokok ilegal sebanyak 200 Ball di Perairan Tembilahan

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 18:04 WIB
Waduh! Bakamla RI berhasil mengamankan kapal kayu bermuatan rokok ilegal sebanyak 200 Ball di Perairan Tembilahan (Bakamla RI)
Waduh! Bakamla RI berhasil mengamankan kapal kayu bermuatan rokok ilegal sebanyak 200 Ball di Perairan Tembilahan (Bakamla RI)

JAKARTA INSIDER  – Bakamla RI berhasil mengamankan kapal kayu yang membawa sebanyak 200 ball rokok ilegal di wilayah perairan Tembilahan.

Sebanyak 200 ball rokok ilegal ini diketahui melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani berhasil menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Riau, Sabtu (15/2/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Riau.

Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Oplosan LPG di Sidoarjo, Temukan 350 Tabung Oplosan

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.

Pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran.

Baca Juga: Viral! Pasien Perempuan di Pemalang mengaku jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Asisten Dokter, Polisi Telah Turun Tangan

Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB.

Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai.

Baca Juga: Gencatan senjata tak sepenuhnya berjalan dengan lancar, ini update daftar produk yang masih terafiliasi dengan Israel

Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Sementara itu, Tim Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Bakamla RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X